Hari ini, Selasa (9/7) bertempat di KRPL Selo Lestari dilaksanakan penilaian KRPL tingkat kota Madiun. Kawasan Rumah Pangan Lestari diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang telah menerapkan prinsip Rumah Pangan Lestari dengan menambahkan serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.
KRPL yaitu pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal serta pelestarian tanaman pangan untuk masa depan dan peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bertindak selaku tim juri pada hari ini Bp Endro Budi, Ibu Ir Ratna mustika serta Pokja 3 PKK Kota Madiun
Pemanfaatan pekarangan yang berdaya guna dan berhasil guna hendak nya tidak hanya ada pada KRPL tetapi juga terdapat pada pekarangan warga. Usaha di pekarangan jika dikelola secara intensif sesuai dengan potensi pekarangan, disamping dapat memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, juga dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi keluarga