Dalam rangka memberikan pelayanan publik berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan, maka ( 14/7 ) dilaksanakan Kunjungan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Publik ( PEKPP ) di Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Indikator evaluasi pelayanan publik ini adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan. Nilai indeks pelayanan publik yang nantinya diterima oleh unit, dilihat pula dari pemilaian atau persepsi masyarakat, komitmen tata kelola, dan penilaian ahli sesuai bukti dukung serta kesesuaian jawaban.
