Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di Kelurahan Kanigoro

“Ada pekerja yang saat menggoreng kerupuk di pabrik terkena tumpahan minyak, apakah itu juga bisa menerima claim?” tanya Anik Anang. “Kalau terjadi kecelakaan saat membeli diesel bagaimana bu?” tanya Subandi Ketua Kelompok Tani Lestari.  Pertanyaan serupa memenuhi acara Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di Kelurahan Kanigoro, Kamis, 13/9.  Sosialisasi yang dipimpin oleh Bernadetta Tri Handayani dari BPJS bertempat di gedung serba guna kelurahan Kanigoro memang ditujukan untuk Kelompok tani dan pedagang makanan dan minuman yang ada di kelurahan Kanigoro.

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.

Dalam meningkatkan pelayanan jamsostek tak hentinya melakukan terobosan melalui sistem online guna menyederhanakan sistem layanan dan kecepatan pembayaran klaim hari tua (JHT).

Melalui Sosialisasi tersebut 3 Kelompok tani dan 1 Kelompok Tani Wanita  yang berada di Kelurahan Kanigoro yang telah mempunyai BHI mendaftar kan anggota nya untuk ikut program BPJS ketenagakerjaan. Yukk gaesss lindungi dirimu dengan BPJS ketenagakerjaan dimana akan memproteksi keselamatan mu pada saat bekerja.

Penulis saat mc acara tersebut ?

About Ester Krist

* Pengadministrasian umum Kel. Kanigoro kec Kartoharjo kota Madiun * Side job mc formal n informal * pengajar materi MC dan Public speaking untuk Taruna Taruni Akademi Perkeretaapian Indonesia

View all posts by Ester Krist →