Seminar Nasional dan MUKERDA II Ikatan Penata Anestesi Indonesia dilanjutkan Sumpah Profesi

Bertempat di ballroom Sun hotel (13/10) dilaksanakan Seminar Nasional Ikatan Penata Anestesi Indonesia. Penata Anestesi merupakan salah salah satu dari jenis tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan berupa asuhan kepenataan anestesi sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. Dalam rangka melindungi masyarakat penerima pelayanan kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik sebagai Penata Anastesi harus memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat IPAI Dra. Dorce Tandung M. Si, Sekretaris Dinas Kesehatan kota Madiun Lestari Nur Handayani SKM, narasumber serta penata Anestesi seluruh Indonesia. Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia raya, MARS IPAI, Laporan ketua panitia penyelenggara Marsidi, AMK An, Sambutan Ketua DPP IPAI, sambutan sekaligus Pembukaan secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Madiun

Key note speaker yang pertama adalah Prof. dr Aris Junaidi (Direktur Penjamin mutu Dirjen Kementrian Ristek Dikti) yang memberikan materi tentang “Regulasi Pendidikan Penata Anestesi di Indonesia”. Materi selanjutnya adalah tentang “Peran Penata Anestesi dalam Akreditasi SNARS” disampaikan oleh Dr. Setya budi pamungkas Sp.Og. Sesion 2 diisi oleh pemateri Dr. H  Joko murdiyanto Sp. An. MPH dan Dr April Purwanto Sp. An

Acara diakhiri dengan Pengambilan Sumpah Profesi Penata Anestesi dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara pengambilan sumpah.

Penulis saat menjadi mc acara tersebut

 

About Ester Krist

* Pengadministrasian umum Kel. Kanigoro kec Kartoharjo kota Madiun * Side job mc formal n informal * pengajar materi MC dan Public speaking untuk Taruna Taruni Akademi Perkeretaapian Indonesia

View all posts by Ester Krist →