
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Virus Corona, pada tanggal 30 s/d 31 Agustus 2020 dilakukan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Kanigoro. Adapun wilayah penyemprotan di area kantor Kelurahan Kanigoro sampai radius 200 meter, lingkungan pemukiman serta fasilitas umum. Mari kita tingkatkan disiplin dan patuhi protokol kesehatan.