Layanan Nomor Induk Berusaha( NIB) bagi pelaku UMKM

KANIGORO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun melakukan pelayanan jemput bola tentang kelengkapan izin berusaha dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat khususnya pelaku usaha/UMKM melalui sistem Online Single Submission ( OSS) tanpa di pungut biaya atau GRATIS di Kelurahan Kanigoro (9/8).


Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Onlie Single Submission (OSS) .
Adapun manfaat dari NIB adalah sebagai legalitas usaha bagi para pelaku usaha, sebagai sarana perlindungan hukum serta sebagai syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha.

About ester krist

Ester Kristanti

View all posts by ester krist →