Pemerintah Kota Madiun melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Bimbingan teknis Pengadaan Barang dan Jasa tingkat dasar angkatan II tahun 2019
Bimtek Pengelolaan barang dan jasa dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Pembangunan, R. Andriono waskito murti, SH. ( 4/11). Bintek dilatarbelakangi oleh peraturan presiden NO 16 tahun 2018 pengganti peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang regulasi barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa dan memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa pemerintahan Kota Madiun
Peserta Bintek ini berjumlah 36 terdiri dari staf dan pejabat struktural di lingkungan Kelurahan dan Kecamatan di Kota Madiun. Metode pembelajaran mandiri Daring /d
sistem e learning dan kegiatan ini dari tanggal 4 hingga 16 Nopember 2019
Dalam sambutanya Andriono meminta peserta agar tidak hanya mengikuti kegiatan ini tetapi membawa hasil berupa pengetahuan, attitude, regulasi dan juga skill yang bisa diaplikasikan dalam pelayanan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Madiun