Ingin daftar KPPS..cek syaratnya

Salah satu bagian badan Adhoc pemilu adalah Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), nah sobat tahu gak? berkaitan dengan keanggotaan KPPS, akan dibuka pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 pada 11 Desember hingga 20 Desember 2023 yang akan ditetapkan pada 24 Januari 2024.

Pun demikian Panitia pemungutan suara (PPS) Se-Kota Madiun khususnya PPS Kanigorokecamatan manguharjo juga kan membuka pendaftaran KPPS di sekretariat PPS tepatnya di Kantor Kelurahan Kanigoro Jl. Sriwidodo no 01 Madiun.

Adapun syarat-syarat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 lengkapnya berikut ini  dari PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat (1).

Syarat Menjadi Anggota KPPS :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan berusia 55 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja TPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah sekolah

 menengah atas atau sederajat.

9.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Selain persyaratan di atas, ada beberapa rincian dokumen dibawah ini yang harus dilengkapi calon anggota KPPS Pemilu 2024:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

6. Daftar Riwayat Hidup.

7. Pas Foto Berwarna 4×6.

Khusus warga Madiun berkas diatas bisa didownload di : https://bit.ly/FORMULIRPERSYARATANKPPS selain diatas PPS juga mempertimbangkan keterwakilan perempuan sebanyak 30%, jadi jika anda berminat menjadi KPPS maka segeralah menghubungi PPS yang ada di Kelurahan masing-masing ya, 

About ester krist

Ester Kristanti

View all posts by ester krist →