RAPAT KOORDINASI PPKM MIKRO KELURAHAN KANIGORO

KANIGORO- Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 Tahun 2021 dan Instruksi Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM MIKRO ), dimana instruksi ini diberlakukan mulai tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2021. Hadir pada acara Rapat Koordinasi yaitu Lurah Kanigoro, Danramil Kartoharjo, Kapolsek Kartoharjo, Sekretaris Kecamatan Kartoharjo, Ketua Kampung Tangguh RW VII, XI dan XII , Ketua LPMK, Babinsa, Babin Kamtibmas, Perwakilan RW dan RT serta Koordinartor Linmas.

Pemerintah memberlakukan PPKM  Mikro untuk mengawasi pengendalian COVID-19 di lingkungan RT/RW. Dalam Inmendagri dijelaskan bahwa berbagai unsur baik aparat maupun mitra kelurahan ikut serta melakukan koordinasi pelaksanaan PPKM di antaranya melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, PKK, dan karang taruna.

PPKM Mikro mempunyai empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 5 M . Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik.

Dalam sambutan Sekretaris Kecamatan Kartoharjo, Sumarno mengatakan ” Kita telah melaksanakan PPKM Jilid 3 , dimana untuk PPKM ini ada beberapa kelonggaran, misalnya untuk jam operasional tempat hiburan malam dari pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB , pelaksanaan Operasi tetap dilakukan dan diberlakukannya penindakan dengan eksekusi oleh Satpol PP ” ujarnya.

Lebih lanjut Danramil Kartoharjo , Ali Subchan mengatakan ” Warga wajib mematuhi 5 M dan disiplin Prokes dimana peran dari Ketua RT harus bisa melakukan pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat” . ” Ketua RT adalah tokoh di masyarakat yang menjadi panutan dan dapat menjadi teladan di masyarakat ” ujarnya

Dalam sambutannya, Kapolsek Kartoharjo, Lilik Sulastri mengucapkan terima kasih atas dibentuknya dan di resmikannya Kampung Tangguh PPKM Mikro di Kelurahan Kanigoro , serta Kampung Tangguh di RW VII yang juga telah melakukan fungsinya.

About ester krist

Ester Kristanti

View all posts by ester krist →